NPL merupakan kredit
bermasalah, kredit bermasalah ini merupakan suatu keadaan nasabah yang tidak
mampu lagi membayar kewajibannya kepada bank baik sebagian maupun seluruh
kewajiban sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Masalah NPL ini
sebenarnya bukanlah hal yang aneh dalam dunia perbankan, sekalipun bank sudah
menerapkan prinsip yang tepat untuk mengucurkan dana kepada masyarakat atau
nasabah, namun masalah ini tetap saja bisa terjadi.
Yang digolongkan
menjadi kredit bermasalah atau NPL diantaranya adalah kredit kurang lancar,
diragukan dan kredit macet. Bank memang harus mengelompokkan kualitas kredit
yang dimilikinya, hal ini akan kualitas kredit yang produktif bisa diamati dengan
mudah. NPL adalah suatu rasio keuangan yang bisa digunakan untuk menilai
likuiditas bank terhadap dana pihak ketiga.
Bank harus membuat
NPL-nya semakin rendah agar
pihak ketiga semakin percaya untuk mengucurkan dana, sementara pihak ketiga
akan melihat rasio likuiditas pad abank tersebut dengan melihat tingkat NPL.
NPL yang tinggi akan menyebabkan rasio likuiditas dana pihak ketiga semakin rendah.
Karena itu NPL sangat
erat kaitannya dengan pihak ketiga.
Jika pihak ketiga sudah tidak mau lagi meberikan dana kepada bank, hal ini bisa terjadi karena tingkat NPL bank yang terlalu tinggi. Sebagian besar dana yang dikucurkan bank kepada nasabah adalah dana dari pihak ketiga tersebut. Jika NPL terlalu tinggi pastinya pihak ketiga juga akan merugi. Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan tingginya NPL pada suatu bank baik itu datang dari faktor intern dan juga datang dari faktor ekstern.
Jika pihak ketiga sudah tidak mau lagi meberikan dana kepada bank, hal ini bisa terjadi karena tingkat NPL bank yang terlalu tinggi. Sebagian besar dana yang dikucurkan bank kepada nasabah adalah dana dari pihak ketiga tersebut. Jika NPL terlalu tinggi pastinya pihak ketiga juga akan merugi. Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan tingginya NPL pada suatu bank baik itu datang dari faktor intern dan juga datang dari faktor ekstern.
Faktor intern NPL
NPL sering terjadi
karena faktor intern dari bank itu sendiri, adanya pembiayaan kredit yang cukup
besar dari pihak bank, hal ini sering menimbulkan ketidaktelitian dalam
menganalisa calon debitur tersebut. Padahal analisa pengajuan kredit sangat penting
untuk mengetahui apakah calon debitur tersebut benar-benar bisa membayar
kewajibannya pada bank ataukah tidak.
Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan
salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi
bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang
memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
>> Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut:
>> Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).
Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang
mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya
dalah sebagai berikut :
>> a. Kemauan atau itikad baik debitur :
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
>> b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia :
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
>> c. Kondisi perekonomian :
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
>> Inflasi :
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
>> Kurs rupiah :
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.
>> a. Kemauan atau itikad baik debitur :
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
>> b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia :
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
>> c. Kondisi perekonomian :
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
>> Inflasi :
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
>> Kurs rupiah :
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.