Dalam menjalankan kegiatan usahanya sebagai perantara keuangan,
aktivitas bank selalu dihadapkan pada risiko-risiko yang dapat mempengaruhi
kelancaran sistem keuangan. Risiko-risiko yang dihadapi oleh bank tersebut
diantaranya adalah :
1) Interest risk
Interest risk berkaitan dengan
fungsi bank sebagai asset transformation, yaitu membeli primary
securities (aset) dan menjual secondary securities (liabilities).
Risiko ini akan muncul jika terdapat perbedaan karakter maturitas dan
likuiditas antara primary securities dengan secondary
securities. Karakter dariprimary securities biasanya memiliki
maturitas yang lebih panjang dan kurang likuid jika dibandingkan dengan secondary
securities. Perbedaan tersebut akan menjadi masalah jika terjadi perubahan
suku bunga. Dalam hal ini perantara keuangan bias menghadapi refinancing
risk atau reinvestment risk. Refinancing risk adalah
risiko yang dihadapi oleh perantara keuangan jika biayareborrowing dana
lebih mahal dari pada pendapatan yang berasal dari aset. Sementara itu, reinvestment
risk adalah risiko yang muncul jika return dari
investasi turun atau menjadi lebih rendah daripada biaya penghimpunan dana.Refinancing dan reinvestment
risk ini muncul karena cash flow dari aset
maupun liabilities mengikuti konsep diskonto. Konsekuensinya,
jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga maka tingkat diskonto juga akan naik
dan menurunkan nilai pasar dari aset maupun liabilities dan
sebaliknya. Sehingga pada saat suku bunga naik dan ada kesenjangan maturitas,
dan kita memegang aset yang memiliki maturitas yang lebih panjang, maka nilai
pasar dari aset akan turun dengan porsi yang lebih besar daripada liabilities dan
sebaliknya.
2) Market Risk
Risiko ini muncul
dalam proses asset and liability trading sebagai akibat adanya
perubahan tingkat suku bunga, nilai tukar, dan harga-harga aset lainnya.
3) Credit Risk
Credit risk dihadapi oleh
perantara keuangan jika primary securities yang dimiliki dan
kredit yang disalurkan tidak dibayar oleh peminjam atau nasabah. Risiko ini
dibedakan menjadi dua, yaitu:
Ø Risiko spesifik (firm specific credit risk)
Merupakan risiko yang
timbul jika perusahaan peminjam tidak dapat membayar pinjamannya karena adanya
risiko dalam proyek tersebut. Untuk mengantisipasi risiko spesifik, perantara
keuangan bisa melakukan diversivikasi aset dengan cara melakukan investasi ke
beberapa industri dalam satu negara.
Ø Risiko sistemik (systemic risk)
Risiko sistemik
merupakan risiko yang muncul jika perusahaan peminjam tidak dapat membayar
pinjamannya karena kondisi ekonomi makro yang tidak baik, seperti krisis
ekonomi. Untuk mengantisipasi risiko sistemik, dapat dilakukan dengan melakukan
diversifikasi investasi aset ke beberapa Negara.
Ø Off-balance Sheet Risk
Risiko ini muncul jika
perantara keuangan melakukan aktivitas yang berhubungan dengan sekumpulan aset
dan liabilities seperti letter of credit (L/C)
ketika perantara keuangan atau bank menerbitkan L/C untuk menjamin pinjaman
atau kewajiban nasabahnya maka bank akan mendapatkan bayaran atas jasanya
tersebut dan bayaran tersebut akan tercatat sebagai pendapatan dalam laporan
laba-rugi. Tetapi, jika nasabah yang dijamin oleh bank tersebut tidak bisa
memenuhi kewajibannya maka bank tersebut akan membayarnya, dan ini akan
mempengarui neraca bank di masa yang akan datang berupa peningkatan transaksi
yang off-balance sheet.
Ø Technology Risk
Risiko teknologi akan
muncul jika investasi pada teknologi baru tidak memberikan manfaat yang sesuai.
Pengembangan teknologi diharapkan mampu menurunkan biaya operasi,
meningkatkan keuntungan, dan meraih pasar baru. Dengan pengembangan
teknologi, perantara keuangan bisa mencapai economies of scale dan economies
of scope.Economies of scale tercapai jika perantara keuangan
mampu menurunkan biaya rata-rata operasi jika output jasa keuangan
meningkat. Economies of scope tercapai jika perantara keuangan
mampu menciptakan sinergi dalam biaya dengan memproduksi beberapa output.
Ø Foreign Exchange Risk
Foreign exchange risk muncul karena
pengaruh nilai tukar valuta asing terhadap aset dan liabilities dari
perantara keuangan. Jika terjadi depresiasi mata uang domestik terhadap mata
uang asing, maka sisiliabilities yang didenominasi dalam mata uang
asing akan meningkat. Masalah ini dapat diatasi dengan melakukan diversifikasi
aset danliabilities terhadap lebih dari satu mata uang asing.
Ø Country Risk
Risiko ini berhubungan
dengan masalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Ø Liquidity Risk
Risiko ini berkaitan
dengan masalah likuiditas dari perantara keuangan (bank) karena ada kemungkinan
bagi deposan untuk menarik dana yang mereka simpan melebihi dari biasanya.
Sebagai contoh, hal ini dapat terjadi pada saat perekonomian sedang mengalami
gejolak ekonomi (seperti fluktuasi nilai tukar) yang menyebabkan para penabung
menarik dananya dari bank yang sakit maupun pada bank yang sehat, sehingga
menimbulkan bank run. Untuk mengatasi masalah ini, biasanya
pemerintah melakukan penjaminan terhadap dana yang disimpan oleh para penabung,
karena penjaminan tersebut akan menyebabkan para penabung merasa aman dan
mempercayai sistem perbankan. Pemerintah juga dapat bertindak sebagai the
lender of the last resort, dengan memberikan bantuan likuiditas kepada bank
yang mengalami masalah likuiditas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar